Kapolres Basel Pimpin Penangkapan BD Sabu


Satuan Reserse Narkoba Polres Basel, Polda Babel menangkap seorang bandar Narkoba saat hendak bertransaksi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Toboali, Bangka Selatan (Basel), Jumat (6/11/20) malam. Pelaku, Ceming alias Ming-Ming (39) warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali ini merupakan bandar Narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pangkalpinang.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto dan Kasat Reserse Narkoba, Iptu Yandrie C Akip. Dari tangan pelaku polisi menemukan satu paket barang bukti narkotika jenis sabu, siap edar.

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut dia dapat dari rekannya yang saat ini masih mendekam di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Dengan cara memesan melalui ponsel dan pembayaran via transfer bank.

Namun saat diminta untuk menunjukkan barang bukti lainnya, pelaku sempat mengelabui polisi dengan berpura-pura mengaku barang bukti sabu lainnya disimpan di dalam hutan.

Kemudian polisi melakukan penggeldehan di rumah pelaku di Jalan Teladan Toboali. Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan sebanyak 14 paket sabu beserta timbangan digital.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga kepada pihak kepolisian tentang adanya rencana transaksi Narkoba di area TPU Tionghoa Toboali.

“Pelaku beserta barang bukti sabu dengan total 7,66 gram dan barang bukti lainnya telah kami amankan di Mapolres Bangka Selatan, untuk kepentingan pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” katanya, Sabtu (7/11)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.