Sosialisasi Kamseltibcar, Satlantas Polres Basel Sambangi Bengkel Motor

 


Satlantas Polres Bangka Selatan, menyambangi sejumlah bengkel sepeda motor di Kota Toboali, Senin (07/09) Kedatangan Personil Satlantas, untuk memberikan mengimbau untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong (racing).
Kasat Lantas AKP Misraya seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto, SH, SIK, MH, mengatakan, upaya preventif ini dilakukan guna mengantisipasi balapan liar dan konvoi oleh para remaja dengan menggunakan knalpot racing.
“Kita tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong,” terang Kasat.
Sebab, menurut Kasat, suara dari knalpot racing ini sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan masyarakat.
“Knalpot racing juga dapat memicu keributan karena suaranya sangat mengganggu kenyamanan,” Lanjutnya.
Dikatakan, larangan menggunakan knalpot racing landasan hukumnya adalah Pasal 285 (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas, personil Satlantas juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 dalam rangka Adaptasi kebiasaan Baru.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.