Olah Rekonstruksi Satreskrim Polres Basel perkara Pengeroyokan Menewaskan Satu Korban

 


Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Bangka Selatan, Polda Babel menggelar olah rekonstruksi kasus tindak pidana kekerasan pengeroyokan yang terjadi di Tanjung Medang pada Sabtu, (27/6/2020).

Sebanyak 33 adegan diperagakan dalam olah rekonstruksi yang digelar di Mapolres Bangka Selatan  menggambarkan kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu nyawa warga Toboali yaitu MM (41) meninggal dunia dan telah dikebumikan beberapa waktu lalu di Kelurahan Teladan, Kabupaten Bangka Selatan.

Dari setiap adegan yang digelarpun dapat memperagakan setiap kejadian mulai dari awal penganiayaan hingga akhir.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon menyatakan olah rekonstruksi yang digelar memiliki tujuan untuk melengkapi berkas penyidikan dan mengetahui peran dari masing-masing tersangka dalam kasus pengeroyokan.

"Dari olah rekonstruksi ini kita ingin menemukan titik terang mengenai siapa dan berbuat apa dalam kejadian yang terjadi ini," jelas Albert pada Sabtu, (12/9/2020).

Melalui kegiatan ini lanjut Albert juga akan digunakan sebagai bahan untuk melengkapi pemberkasan yang berkaitan dengan perkara yang nantinya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri yang dalam hal ini Kejari Kabupaten Bangka Selatan.

Tetapkan Lima Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon menyatakan dalam perkara ini telah menetapkan lima orang tersangka yakni AF alias Won, YS alias Bujang, AP, AJ alias Jefri dan SK alias Kudik.

Kelima tersangka ini lanjut AKP Albert Daniel Tampubolon saat ini telah diamankan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Bangka Selatan.

Kepada 5 tersangka ini, AKP Albert Daniel Tampubolon dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Satu DPO

AKP Albert Daniel Tampubolon turut menyatakan saat ini pihaknya juga sedang melakukan pencarian terhadap 1 orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang berkaitan dengan aksi pengeroyokan yang telah menyebabkan seorang warga meninggal dunia.

"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan untuk menguak 1 DPO ini dan berharap dapat dikuak secepatnya," kata Albert.

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.