KKP: Sinkronisasi Data Penangkapan Ikan Jaga SDA
Staf Khusus Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gellwynn Jusuf menilai pentingnya data dari pengusaha atau nelayan terkait hasil tangkapan per kapal.
Menurut dia, hal itu untuk sinkronisasi data serta menjaga sumber daya ikan dengan pertumbuhan ekonomi nelayan dan pengusaha rumahan. Selanjutnya, sinkronisasi data itu juga dapat menjaga ekosistem di 11 wilayah pengelolaan perikanan Indonesia (WPP-RI).
"Data menjadi penting karena perencana pengelolaan perikanan secara lengkap dan jelas disebutkan harus mengelola perikanan berbasis ilmu pengetahuan sains. Dengan melakukan penelitian sehingga memerlukan data," ujar Gellwynn di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
Kata Gellwynn, berbicara data harus dilihat dari hasil tangkapan baik dari nelayan dengan perahu kecil di bawah 30 gross tonage (GT). Tak hanya itu, perahu besar yang dampaknya langsung ke sumber daya alam juga turut dalam hitungan.
Gellwynn menyampaikan, selama ini data tersebut tidak pernah diberikan secara benar atau para pengusaha dan juga nelayan yang tidak mau memberikan datanya. Di sisi lain, pemerintah juga tidak biasa menerima data.
Sehingga, baru saat ini KKP melakukan pembenahan dan menerima data dari nelayan atau pengusaha terkait hasil tangkapan.
"Lokasi tangkapan di mana, berapa yang didapatkan, dan koordinatnya sudah terlihat. Sementara, ketika melacak nelayan melalui Fishing Monitoring System (FMS) sehingga ketika melaporkan hasil tangkapan banyak oknum nelayan dan pengusaha banyak yang memanipulasi atau laporannya tidak lengkap," ucap dia.
Kemudian, Gellwyyn menegaskan, terjadi dua hal dalam mengelola perikanan, yaitu mengembangkan ekonomi dan menjaga sumber daya ikan. Dia menilai, memanfaatkan sumber daya ikan dan hasil laut memang bisa menumbuhkan perekonomian.
Namun, di sisi lain juga ada kewajiban melakukan konservasi dan menjaga sumber daya ikan-ikat tersebut agar tetap lestari.
"Tetapi tidak harus melarang menangkap dari kapal pukat udang yang sebelumnya dijalankan oleh Menteri KKP terdahulu, padahal di seluruh negara tidak melarang," katanya.
source: Tagar.id
Tidak ada komentar