KUPANG. Kapolres Sumba Barat, AKBP F.X.Irwan Arianto, S.Ik, M.H, mengatakan, penyidik kepolisian Polres Sumba Barat sedang melakukan penyelidikan terhadap terbakarnya 21 rumah adat kampung Deke di Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Senin (10/8/2020) pukul 17.33 wita.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (11/8/2020) pagi, Jelas AKBP Irwan untuk sementara waktu tidak ditemukan unsur dibakar tetapi lebih karena faktor alam.
Namun demikian, ia mempersilahkan penyidik kepolisian Polres Sumba Barat terus melakukan penyelidikan guna mengungkap sesungguhnya penyebab terjadinya kebakaran kampung adat Deke itu.
Karena itu ia menghimbau masyarakat korban kebakaran kampung Deke khususnya dan masyarakat Lamboya umumnya agar senantiasa menjaga suasana kondusif dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus terbakarnya kampung Deke kepada aparat kepolisian.
Tidak ada komentar